Operasi Dian Samrat di Bitung, Polisi Amankan 4 Kendaraan Penimbun Solar

Kriminal54 Views

BITUNG – Beberapa minggu terakhir, Polda Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Operasi Dian Samrat 2025 yang dilakukan secara bersamaan dengan seluruh jajarannya guna mengungkap dugaan tindak penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukumnya.

Polres Bitung yang juga terlibat dalam operasi ini, berhasil menangkap empat kendaraan yang diduga digunakan sebagai alat untuk menyimpan BBM subsidi khususnya jenis Solar.

Empat kendaraan yang berhasil diamankan terdiri dari satu mobil tangki yang berisi 8.000 liter bahan bakar minyak subsidi, satu truk tronton berwarna kuning merek Mitsubishi, satu dump truck berwarna merah, dan satu kendaraan Isuzu Panther.

“Pengungkapan kasus ini dimulai dari hasil pemantauan petugas operasi yang melakukan patroli wilayah serta pengawasan di SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Bitung,” kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari.

Tim menemukan tanda-tanda bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan berulang kali, diduga terjadi penyalahgunaan BBM Subsidi berupa solar yang digunakan untuk dijual kembali.

Selanjutnya, cara yang dilakukan para pengemudi kendaraan tersebut adalah dengan membeli bahan bakar solar secara berulang di pom bensin, menggunakan barcode yang berbeda-beda. Bukti adanya barcode yang berbeda ditemukan pada ponsel para pelaku yang ditangkap.

“Empat kendaraan tersebut telah disita dan tersangka sedang dalam pemeriksaan lanjutan,” ujar Ahmad.

Selanjutnya, pengungkapan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memaksimalkan penggunaan BBM sesuai dengan fungsinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *