Pemkab Sidrap Siap Terapkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, Jadi yang Pertama di Sulawesi

Berita53 Views

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sanitasi serta kesehatan lingkungan.

Salah satu langkah strategis yang sedang dalam proses penyempurnaan adalah penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), sebuah program nasional yang menekankan pengelolaan lumpur tinja secara terorganisir, terencana, dan berkelanjutan.

Tindakan tersebut terlihat dalam pertemuan Pemkab Sidrap dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, pada hari Rabu (1/10/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian Forum Group Discussion (FGD) 1 dan 2 yang sebelumnya diadakan sebagai bagian dari pendampingan program.

Sinergi Antar Instansi

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menyatakan bahwa penerapan LLTT adalah program penting guna menghindari polusi serta meningkatkan kesehatan warga.

“Seiring berjalannya waktu, penerapan LLTT menjadi semakin penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Kami berharap seluruh pihak bekerja sama mendukung pelaksanaannya,” katanya.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Sidrap ini dihadiri oleh Kepala Biciptapera Abdul Rasyid, Kepala Bapperida, Herwin, serta Kabag Hukum, Andi Kaimal.

Terlihat juga Plt Sekretaris Biciptapera Ema Amaliah, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Tim Pelaksana Kegiatan, serta Tim Pendamping LLTT.

Sebagai informasi, Sidrap adalah satu-satunya kabupaten di Sulawesi yang terpilih dalam program nasional pendampingan penerapan LLTT.

Secara nasional, hanya lima wilayah yang tergabung dalam program ini, yaitu Kota Pekanbaru (Riau), Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), Lampung Tengah (Lampung), Sumbawa (NTB), dan Sidrap (Sulsel).(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *