KPPI Hentikan Penyelidikan Pengaman Impor Pakaian

Berita138 Views

JAKARTA, – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) secara resmi menghentikan penyelidikan mengenai perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measure) terhadap impor barang pakaian dan aksesori pakaian pada Senin (29/9/2025).

Komoditas tersebut tergolong dalam 131 nomor Sistem Harmonis (HS) 8 digit sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.

Ketua KPPI, Julia Gustaria Silalahi, menyatakan bahwa keputusan untuk menghentikan proses tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan lanjutan yang dilakukan KPPI selama periode 2021 hingga 2024. Temuan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang memadai.

“Hasil tersebut menunjukkan belum adanya bukti yang memadai untuk memenuhi syarat perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan,” kata Julia dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).

Penghentian perpanjangan penyelidikan diambil sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 7.1 Perjanjian tentang Tindakan Pengamanan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2011 mengenai Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan, serta Tindakan Pengamanan Perdagangan Pasal 88 Ayat (3).

Di dalam aturan ini, perpanjangan tindakan perlindungan dapat dilakukan jika pengaju memenuhi kriteria yang ditentukan.

Julia mengklasifikasikan barang yang termasuk dalam penghentian penyelidikan perpanjangan menjadi tujuh segmen, yaitu pakaian santai bagian atas, pakaian resmi bagian atas, pakaian bagian bawah, setelan dan gaun, pakaian luar (outerwear), pakaian bayi, serta aksesori kepala (headwear) dan leher (neckwear).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan, jumlah nilai impor pakaian beserta aksesori pakaian, termasuk barang rajutan atau kaitan pada bulan Juli 2025 mencapai 30,58 juta dolar AS.

Angka tersebut naik sebesar 6,24 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, negara-negara penyuplai utama adalah Tiongkok, Vietnam, dan Bangladesh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *