TABANAN, – Aiptu IWS (51), petugas kepolisian yang terlibat dalam aksi pencurian kalung emas di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, merupakan anggota Polres Tabanan.
Polres Tabanan mengonfirmasi bahwa Aiptu IWS merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Baturiti, Tabanan. IWS menjabat sebagai Pejabat Sementara (PS) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) di Polsek tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara pribadi oleh pelaku. Ia menyatakan bahwa perbuatan itu tidak memiliki hubungan dengan institusi Polri.
“Kami sangat menyesali tindakan seseorang yang merusak reputasi lembaga. Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah tanggung jawab pribadi dari pelaku, bukan kebijakan atau perintah resmi dari instansi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).
Berdasarkan informasi Bayu, Aiptu IWS telah ditahan bersama barang bukti berupa kalung emas hasil pencurian untuk dijadikan proses hukum di Polres Buleleng.
Selain proses hukum, pelaku juga akan mengikuti pemeriksaan etika dan disiplin internal.
“Proses hukum tetap berjalan, baik secara pidana maupun etik internal, agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Sebelumnya, seorang polisi dengan inisial IWS (51) ditangkap oleh warga setelah diduga mencuri kalung emas di Desa Pancasari, Buleleng, Bali.
Pada saat itu, Aiptu IWS berusaha melarikan diri setelah mencuri kalung emas bernilai Rp 15 juta milik seorang pedagang bernama Kadek Suartini (50).
Detik-detik masyarakat melindungi polisi tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan menjadi viral.
Di dalam video tersebut terlihat beberapa penduduk melindungi seorang pria berkaos hitam yang memakai jas hujan.
Seorang penduduk terlihat mengikat tali ke tangan pria tersebut, sementara warga lainnya memegangnya agar tidak kabur.
Setelah ditangkap, masyarakat menyerahkan Aiptu IWS kepada Bhabinkamtibmas Desa Pancasari. Polres Buleleng selanjutnya menetapkan IWS sebagai tersangka.









