Komitmen Bea Cukai Teluk Bayur dalam Perangi Narkotika

Forum Kota0 Views

, TELUK BAYUR – Kantor Bea Cukai Teluk Bayur berpartisipasi secara aktif dalam penghancuran barang buktinarkotikadan barang bukti lainnya yang disajikan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar pada hari Rabu (29/10).

Ada 21 jenis barang yang dihancurkan, yaitu hasil dari perkara tindak pidana umum, termasuk narkotika jenis sabu, ponsel, dan barang bukti lainnya.

Penghancuran yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Anggiat A. P. Pardede, S.H., M.H. ini merupakan tindakan penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba. Penghapusan yang dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Anggiat A. P. Pardede, S.H., M.H. ini menjadi langkah krusial dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Tindakan penghancuran yang diawasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Anggiat A. P. Pardede, S.H., M.H. ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba.

Penghancuran dilakukan dengan berbagai cara yang disesuaikan dengan jenis barang bukti, seperti pembakaran, penghancuran menggunakan blender, serta pemotongan dengan mesin gerinda.

Semua barang bukti yang dihancurkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dalam jangka waktu Juni 2025 sampai Oktober 2025.

Selain Bea Cukai, kehadiran dalam pemusnahan ini juga diikuti oleh Kasdim 0307 Tanah Datar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, BNN Payakumbuh, Dinas Kesehatan Tanah Datar serta para pejabat/pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

Kolaborasi berbagai pihak menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadapi tindak pidana umum, khususnya yang terkait narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *