Tangkal Narkoba Tanpa Pandang Bulu, Polres Sambas Tindak Oknum Polisi

Berita45 Views

WARTA PONTIANAK – Seorang petugas kepolisian di Sambas dengan inisial MR diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan saat ini sedang ditangani oleh Polda Kalbar untuk penyelidikan lanjutan serta proses hukum yang transparan.

Perkara ini menggambarkan seriusnya lembaga kepolisian dalam menangani penggunaan narkoba di lingkungan internal mereka sendiri.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, mengonfirmasi adanya seorang anggota Polres Sambas yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Polres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, menyatakan bahwa ada oknum personel Polres Sambas yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polda Kalbar guna penyelidikan lebih mendalam. Dikonfirmasi oleh Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, bahwa terdapat anggota Polres Sambas yang diduga terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, kasus tersebut sedang diproses oleh Polda Kalbar untuk pemeriksaan lanjutan.

Benar. Ini adalah bagian dari upaya dan komitmen kami dalam menangani narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko.

Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, kemarin. Dalam penyampaian tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram.

“Saat ini anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Kalbar guna dilakukan proses lebih lanjut,” tambah AKP Sadoko.

Proses pengujian ini diharapkan mampu mengungkapkan dengan jelas keterlibatan seorang petugas kepolisian dalam kasus narkoba.

Berkaitan dengan penangkapan tersebut, Polres Sambas menunjukkan tekad mereka dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Sambas, khususnya di daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

AKP Sadoko menyatakan bahwa Polres Sambas sejak awal telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggota personel.

Ia menekankan bahwa Polres Sambas melakukan pengujian urine secara berkala guna mencegah dan mengidentifikasi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. “Dalam kasus ini, kami tidak memandang siapa pun dengan komitmen untuk memberantas narkoba,” tegas AKP Sadoko.

AKP Sadoko menegaskan bahwa Polres Sambas akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kerja sama antar instansi guna mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sambas dan wilayah perbatasan. Tindakan ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *