BENGKALIS (.CO) – Tim Operasional Polsek Rupat Utara, Polres Bengkalis, berhasil mencegah rencana pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Jalan Sri Menanti, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat Utara, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pada operasi yang dilakukan di pagi hari, petugas menangkap seorang pria dengan inisialR (38), yang berprofesi sebagai petani. Ia diduga bertindak sebagai penerima calon PMI ilegal sebelum diantar secara tidak sesuai prosedur keMalaysia.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Herman menjelaskan, penggerebekan bermula dari laporan wargayang mencurigai tindakan mencurigakan di rumah R.
“Saat tiba di lokasi, petugas melihat beberapa orang yang berusaha kabur melalui pintu belakang. Dua orang berhasil ditangkap setelah dikejar,” kata AKP Herman.
Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga kandidat PMI ilegal lainnyadi dalam rumah tersebut. Berdasarkan keterangan awal, mereka telahdua malam menginap sambil menunggu waktu keberangkatan.
Sebelumnya, rombongan calon PMI ini pernahberjumlah 19 orangdan tinggal di sebuah tempat penginapan diDesa Pangkalan Nyirihselama tiga hari. Mereka pernah dibawa ke pantai untuk diantar ke Malaysia, tetapi rencana tersebutgagal, hingga sebagian dari mereka kehilangan tempat tinggal.
“Tiga orang, termasuk R, kemudian mengambil mereka menggunakan sepeda motor. Sepuluh orang dibawa ke rumah tersangka, sedangkan empat lainnya masih dalam kondisi hilang,” jelas Kapolsek.
Selain R, polisi kini memburu dua pelaku lainyang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengiriman Pekerja Migran Indonesia ilegal, masing-masing memiliki inisialDK dan DD, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebanyak lima calon PMI ilegaldibawa ke Polsek Rupat Utara untuk pemeriksaan, sementaratiga orang lainnya menyerahkan diri mereka beberapa jam kemudian.
“Tersangka R kini ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Calon PMI kami tempatkan di lokasi yang aman untuk proses pendataan dan penanganan selanjutnya,” tegas AKP Herman.
Ia juga mengajak masyarakat untuktidak gampang terpikat tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur yang sah, karena berisiko menjadi korbankejahatan perdagangan manusia (TPPO).(ksm)









