Pemerintah Kota Jambi secara resmi membentuk Tim Khusus untuk mengatasi keberadaan gelandangan dan pengemis yang semakin marak di berbagai titik penting kota.
Pembentukan tim ini merupakan tindakan nyata dari Pemkot dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memberikan bantuan sosial kepada warga yang memerlukan. Satgas yang diberi nama Tim Terpadu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Tim terdiri dari paling sedikit 120 anggota gabungan dari Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan. Tim ini akan bekerja di lapangan secara terpadu untuk mengawasi dan menertibkan para gepeng di kota Jambi.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, melalui pernyataan resmi yang dilansir dari Antara, menyampaikan bahwa tim akan fokus pada 19 lokasi rentan yang sering menjadi tempat berkumpulnya para pengemis dan gelandangan.
Beberapa lokasi tersebut terletak di kawasan Simpang JBC, Simpang BI, Simpang Pulai, dan Simpang Bukit Baling, yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat serta pengendara.
Satuan Tugas PPKS akan mengutamakan pendekatan yang dapat meyakinkan dan berwawasan manusia. Petugas di lapangan akan memberikan penjelasan, pembimbingan, serta memandu para gepeng agar mendapatkan layanan sosial yang tersedia dari Dinas Sosial. Jika pendekatan tersebut tidak dihiraukan, maka tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Penertiban ini tidak hanya bertujuan membersihkan jalan dari pengemis, tetapi juga bagian dari upaya kami memastikan mereka menerima layanan sosial yang pantas,” kata seorang pejabat Pemkot Jambi, seperti dilaporkan oleh beberapa sumber berita.
Ia menyampaikan bahwa beberapa pelaku yang tertangkap dalam razia akan diberi pembinaan lebih lanjut dan mungkin dapat dikembalikan ke daerah asalnya jika bukan warga Jambi. Tindakan pembentukan satuan tugas ini mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Hal ini terjadi karena aktivitas para pengemis sering dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan citra kota. Sejumlah warga merasa kehadiran para pengemis sering kali menyebabkan kemacetan di persimpangan lampu lalu lintas serta risiko penipuan yang melibatkan anak-anak.
Pemerintah Kota Jambi juga menegaskan bahwa mereka akan bekerja sama dengan lembaga sosial dan pihak swasta untuk membantu proses rehabilitasi serta pemberdayaan ekonomi bagi para gepeng yang bersedia mengikuti program pembinaan. Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar mereka tidak kembali ke jalanan.
Pengaturan terhadap pengemis di Kota Jambi sebelumnya juga pernah dilakukan menjelang Ramadan dan Lebaran, saat tim gabungan dari Satpol PP, Dinsos, dan Dishub berhasil menangkap puluhan orang. Pengalaman tersebut menjadi dasar bagi Pemkot dalam membentuk tim khusus yang bekerja secara tetap dan terstruktur.









