bali., MATARAM – Kakanwil Kemenkum NTBI Gusti Putu Milawati menerima pertemuan resmi dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTB, pada hari Senin (25/8).
Pada pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB mengungkapkan perhatian terhadap laporan masyarakat yang muncul dalam lima bulan terakhir mengenai dugaan pelanggaran kode etik Notaris.
Merupakan tanggapan atas hal tersebut, Ketua PengwilINI NTBMulyadi mengungkapkan bahwa penyebab utama Notaris terlibat dalam masalah adalah kurangnya kewaspadaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia menekankan bahwa Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat akan terus memberikan arahan kepada seluruh anggotanya.
Mulyadi juga menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan audiensi ini adalah untuk membangun kerja sama dan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum NTB dalam menjalankan kegiatan pendampingan serta penguatan terhadap seluruh Notaris di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kepala Wilayah I Gusti Putu Muliawati menyambut positif rencana kegiatan tersebut.
Mila, panggilan akrabnya menegaskan kepentingan dari usaha pendampingan dan penguatan bagi seluruhNotarisdi Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para Notaris makin memahami wewenang dan peran jabatan Notaris.
Semoga di masa depan dapat menjalankan tugas secara baik dan terhindar dari masalah hukum yang mungkin muncul terkait produk yang dihasilkan,” kata Mila.
Hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, serta Sekretariat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi NTB dan Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi NTB.
Pertemuan ini menunjukkan semangat kolaborasi dan terbuka antara Kementerian Hukum dengan para pemangku kepentingan notaris di wilayah.
Tujuan ini adalah memastikan pelaksanaan tugas jabatan notaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip profesional.(jpnn)









