Jenazah Bayi yang Ditemukan di Sanggrahan Tulungagung Pernah Dibuang ke Ember, Juga Diberi Susu UHT dan Isotonik oleh Ibu Kandungnya

Jawa Tengah225 Views

– Jasad bayi yang ditemukan tewas dan dikuburkan di Dusun Sanggrahan Lor, Desa Sanggrahan, Boyolangu, Kabupaten Tulungagung diduga menjadi korban kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri.

Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil otopsi lengkap dari tim forensik Polda Jawa Timur.

Kanitreskrim Polsek Boyolangu Tulungagung Aiptu Wahyudi menjelaskan, hasil otopsi sementara menunjukkan adanya luka di bagian leher bayi.

“Setelah dilakukan otopsi oleh dokter, dari forensik Polda Jatim, bahwa hasil otopsi bayi ini memiliki panjang sekitar 53 cm, kemudian berat sekitar 2,8 kg. Dengan hasil otopsi bahwa di leher bayi ditemukan dua titik bekas luka,” katanya, Minggu (3/8) sebagaimana dilansir dari Radar Tulungagung.

Ia menambahkan, luka tersebut diduga akibat batuk atau tarikan saat bayi tersebut diangkat. Untuk memastikan apakah bayi meninggal karena tenggelam, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan disrupsi asam lambung oleh tim forensik.

“Dan hasil penyelidikan interogasi dari ibu bayi, memang kita dapatkan informasi bahwa anak ini meninggal karena kepalanya ditenggelamkan ke dalam bak atau ember jingga,” jelas Wahyudi.

Peristiwa tragis itu terjadi di malam hari. Berdasarkan keterangan ibu bayi, kepala anak tersebut sempat dimasukkan ke dalam air di ember selama sekitar 3 hingga 4 detik.

“Terlihat kepalanya bergerak-gerak, ini langsung diangkat lagi. Kemudian bayi ini dipeluk oleh ibunya, masih bernapas,” kata Wahyudi.

Namun tidak lama kemudian, bayi tersebut sudah tidak lagi menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Ibu itu kemudian memeluk dan meletakkannya hingga pagi, lalu memutuskan untuk menguburkan bayi itu secara diam-diam.

“Setelah menggali lubang sekitar setengah meter, bayi ini diambil lalu dimasukkan ke dalamnya dan dikubur. Setelah dikubur, ibunya kembali lagi untuk tidur, kemudian dia sempat membersihkan darah yang berceceran menggunakan selang,” tambah Wahyudi.

Bayi itu sebelumnya dilahirkan sendiri oleh ibunya pada hari Selasa. Dalam kondisi lemah, ibu tersebut tidak mengetahui cara merawat bayi tersebut dan hanya membeli susu UHT dan minuman isotonic secara online.

“Kemudian setelah pukul 2 siang diberikan, diminumkan, diteteskan, ada yang masuk, ada yang tidak,” jelas Wahyudi.

Karena tidak punya uang, ibu itu bahkan memasukkan jarinya ke mulut bayi ketika anaknya menangis. Bayi sempat batuk pada hari Rabu (30/7) malam, yang diduga disebabkan oleh tidak mengonsumsi ASI.

Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan ayah dari bayi tersebut, Wahyudi menyebut penyelidikan masih berlangsung.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Hanya ada beberapa informasi, kami mohon maaf belum bisa memberikan detailnya. Kami sudah memiliki identitasnya, nanti coba kami dalami,” katanya.

Saat ini, status ibu bayi masih sebagai saksi. Proses penyidikan akan dilanjutkan setelah ibu tersebut keluar dari rumah sakit.

“Insya Allah hari ini bisa pulang. Jika lancar kita bisa tanyai. Nanti kelanjutannya akan kita tingkatkan ke penyidikan,” katanya. Kasus ini akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Jika terbukti membunuh, ibu bayi dapat dikenai pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ini adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *