, BANJARMASIN –Empat pemuda ditahan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat setelah ketahuan membawa senjata tajam yang mirip dengan katana (sering disebut pedang samurai oleh masyarakat) di wilayah Jalan Jafri Zamzam, Kelurahan Belitung Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Remaja yang ditangkap berusia antara 14 hingga 16 tahun dan masih duduk di bangku SMP maupun SMA. Mereka masing-masing memiliki inisial ADS (14), GMN (15), MAP (15), serta AA (16).
Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Indra Permadi mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, empat remaja itu ditangkap setelah masyarakat melaporkan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul mencurigakan di sekitar lokasi.
“Benar, empat remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 02.00 WITA. Salah satunya ketahuan membawa sebilah senjata tajam berukuran sekitar 80 sentimeter,” kata Indra, pada sore hari Sabtu.
Indra menyampaikan, laporan awal mengungkapkan bahwa warga mulai mencurigai tingkah laku para remaja tersebut.
Setelah diamanahkan oleh warga, pihak kepolisian tiba di lokasi dan membawa mereka ke Polsek Banjarmasin Barat untuk pengujian lebih lanjut.
“Tidak ada tanda-tanda perkelahian atau serangan terhadap kelompok lain. Mereka hanya berjalan-jalan di malam hari sambil membawa senjata tajam. Bahasa mereka agak sombong, atau hanya sekadar berpura-pura,” tambahnya.
Empat pemuda tersebut saat ini masih diminta keterangan tambahan oleh aparat kepolisian.
Senjata tajam yang dibawa juga telah disita sebagai barang bukti.
Polisi mengajak para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap kegiatan anak-anak mereka, khususnya di waktu malam.(/rifki soelaiman)









