– Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Barat melakukan kunjungan ke wilayah Polres Ketapang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan pengawasan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) fungsi penjagaan tahanan dan pengelolaan barang bukti di Aula Mapolres Ketapang, Rabu (08/10/2025) pukul 09.00 Wib. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H., sejumlah pejabat utama, jajaran Kasat Opsnal, anggota Sattahti Polres Ketapang serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Ketapang.
Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’I, S.I.K., S.H., M.H., bersama sejumlah anggota tim dari Direktorat Tahti Polda Kalbar. Dalam arahannya, AKBP Muhammad Syafi’I, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sesuai dengan SOP fungsi perawatan tahanan dan barang bukti berjalan sesuai aturan hukum, yaitu Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 8 Tahun 2010 mengenai pengelolaan barang bukti serta Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan.
“Pelaksanaan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Kalbar mengenai pembinaan dan pengawasan. Meskipun pengelolaan barang bukti di jajaran Polres sudah cukup baik secara umum, terkait administrasi sering menjadi temuan utama. Administrasi barang bukti sering kali diabaikan, padahal sangat penting. Kami selalu menekankan agar laporan administrasi tetap rapi, karena aspek ini yang paling sering menjadi catatan dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik),” ujar AKBP Muhammad Syafi’I. “Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Kalbar tentang pembinaan dan pengawasan. Meski pengelolaan barang bukti di lingkungan Polres sudah cukup baik, masalah administrasi masih kerap menjadi fokus utama. Administrasi barang bukti sering kali tidak diperhatikan, padahal sangat penting. Kami selalu mengingatkan agar laporan administrasi terjaga kebersihannya, karena aspek ini yang paling sering menjadi catatan dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik),” kata AKBP Muhammad Syafi’I. “Pelaksanaan monitoring ini bertujuan sebagai tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Kalbar terkait pembinaan dan pengawasan. Meskipun pengelolaan barang bukti di jajaran Polres sudah cukup baik, namun masalah administrasi sering menjadi temuan utama. Administrasi barang bukti sering kali tidak mendapat perhatian, padahal sangat penting. Kami selalu memperingatkan agar laporan administrasi tetap teratur, karena aspek ini yang paling sering menjadi catatan dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik),” ungkap AKBP Muhammad Syafi’I.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan Dittahti Polda Kalbar dapat memberikan masukan dan perbaikan sehingga semakin memperkuat komitmen Polres Ketapang dalam bekerja secara profesional.
“Unit Polda Kalbar menekankan bahwa pengelolaan tahanan dan barang bukti tidak hanya terkait dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan akuntabilitas Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Kompol Frits.









