Analisis SIPKUMHAM: Kemenkum Sumsel Fokus pada Angkutan Barang dan Keselamatan Jalan

Berita38 Views

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan Rapat Pengolahan dan Analisis Data Informasi Sistem Informasi Penegakan dan Pembinaan Hukum serta HAM (SIPKUMHAM) yang berlangsung di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, pada hari Selasa (14/10).

Kegiatan dimulai oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, yang hadir dan memberikan arahan secara virtual. Dalam pidatonya, Hendrik menyampaikan bahwa pengelolaan data SIPKUMHAM perlu ditujukan pada peningkatan kualitas kebijakan hukum yang responsif dan berbasis bukti.

“Data bukan sekadar angka, melainkan gambaran kondisi nyata yang perlu kita kelola sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih akurat,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber RA. Fansyuri, ST., MT., Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, yang menyampaikan materi tentang “Arah Kebijakan Angkutan Barang di Sumatera Selatan.”

Pada presentasinya, disampaikan berbagai kebijakan dan peraturan terkait pengawasan muatan kendaraan barang, upaya penegakan terhadap Over Dimension Over Loading (ODOL), serta penerapan sistem Weight In Motion (WIM) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Selatan.

Pada akhir kegiatan, diadakan sesi diskusi aktif antara pembicara dan peserta rapat. Peserta menyampaikan pendapat serta saran terkait pentingnya keterlibatan antara penegak hukum dan kebijakan transportasi daerah, khususnya dalam mendukung pengawasan terhadap angkutan barang dan pencegahan pelanggaran ODOL.

Diskusi juga menyoroti peran penting penggunaan data SIPKUMHAM sebagai alat analisis dalam menyusun kebijakan hukum yang mendukung keselamatan masyarakat dan kelancaran lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan rasa apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

Menurutnya, rapat pengolahan dan analisis data SIPKUMHAM merupakan komponen penting dalam mewujudkan tata kelola data hukum yang jelas dan bertanggung jawab.

“Kegiatan semacam ini diharapkan terus berlangsung agar setiap data yang kita kelola tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *