,MEDAN-Bripda G, anggota kepolisian yang melakukan pukulan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja Medan, tepatnya di depan Polda Sumut, ternyata sudah lama mengidap gangguan jiwa atau dikenal dengan skizofrenia.
Berdasarkan data dari Polda Sumut, Bripda G mengidap skizofrenia sekitar 24 tahun, sejak tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh dokter RS Bhayangkara TK II Medan, spesialis kejiwaan, dr Superida, Sp.KJ di Polda Sumut.
Dr Superida, Sp.KJ menyebutkan, Brigadir G mengalami gangguan perilaku dan daya ingat.
Selanjutnya, perasaannya tidak stabil, dan jika ada pemicu tertentu dapat memburuk lebih lanjut.
“Maka, skizofrenia adalah gangguan jiwa yang berat dan termasuk gangguan perilaku serta daya ingat. Emosinya pasti tidak stabil,” ujar dokter RS Bhayangkara TK II Medan, spesialis kejiwaan, dr Superida, Sp.KJ, pada Kamis (20/11/2025).
“Beliau kami perawat sejak tahun 2001 dan beberapa tahun terakhir ini berlanjut kepada saya sebagai pengasuhnya,” tambahnya.
Bripda G mengalami gangguan kejiwaan yang disebabkan oleh faktor keluarga dan hormon di otaknya, demikian menurut hasil observasi dari Dr Superida, Sp.KJ.
Kemudian, muncul dugaan bahwa Bripda G pernah bertugas di Satuan Brigade Mobile (Brimob).
Mengenai pemulihan, masih ada kemungkinan sembuh melalui pengobatan.
Secara umum, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, mungkin karena masalah dalam keluarga serta adanya hormon di otaknya. Terdapat kemungkinan untuk pulih.
Sebelumnya, seorang anggota polisi dengan inisial Bripda G viral karena melakukan kekerasan terhadap pengendara motor di Jalan Sisingamangaraja Medan, yaitu di sekitar Polda Sumut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyampaikan, kejadian berawal pada hari Selasa 18 November lalu, sekitar pukul 12:50 WIB.
Pada saat itu, dua anggota Aiptu D dan Bripda G sedang berkendara menggunakan sepeda motor, berencana keluar dari area Polda Sumut melalui sisi belakang, lalu memasuki Jalan Lintas Sumatera.
Kedua orang tersebut, Bribda G mengemudikan sepeda motor dan Aiptu D duduk di belakang.
Sesampainya mereka hendak keluar dari gang, masuk ke jalan raya, sepeda motor keduanya diduga ditabrak oleh tersangka berinisial ALP yang sedang melaju dari arah Tanjung Morawa menuju Fly Over Amplas.
Saat hendak meninggalkan Polda Sumut, kendaraannya ditabrak oleh pelaku ALP dari belakang. Keduanya sama-sama mengendarai sepeda motor,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (20/11/2025).
Setelah terkena benturan, Bripda yang sedang mengendarai sepeda motor turun dan langsung menyerang korban.
Bahkan, dalam video yang beredar, Bripda G pernah memukul korban dengan menggunakan helm yang berada di atas aspal.
Setelah melakukan kekerasan terhadap korban, yang merupakan petugas bandara Internasional Kualanamu, Bripda G langsung pergi dari tempat kejadian.
Akhirnya, korban diberi pertolongan oleh Aiptu D dan dibawa ke Poliklinik Polda Sumut.
“Setelah kejadian itu, anggota kami yang mengendarai sepeda motor dengan inisial G melakukan pukulan terhadap korban. Selanjutnya, yang bersangkutan meninggalkan korban dan korban dibantu oleh Aiptu D, lalu dibawa ke Poliklinik Polda Sumut,” tambahnya.
(Cr25/)
Baca berita lain dari TRIBUN MEDAN di Google News
Ikuti pula informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter, dan WA Channel
Berita menarik lainnya di Tribun Medan









