Perbedaan KUHP dan KUHAP: Penjelasan Sederhana dan Jelas

Forum Kota0 Views

PR TANGERANG– Belakangan ini, masyarakat kembali memperhatikan perubahan hukum nasional setelah pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru, yang direncanakan berlaku pada tahun 2026. Banyak pertanyaan muncul, salah satunya: apa sebenarnya hukum acara pidana itu? Dan bagaimana perbedaannya dengan hukum pidana yang selama ini kita kenal?

Meskipun keduanya sama-sama membahas tentang tindak pidana, fungsi dan cakupannya sangat berbeda. Artikel ini akan membantu Anda memahaminya.

Apa yang Dimaksud dengan Hukum Acara Pidana?

Secara sederhana, hukum acara pidana merupakan aturan yang menjelaskan bagaimana negara menangani individu yang diduga melakukan tindak pidana. Hukum ini mengatur tahapan prosedur, mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan putusan.

Ahli-ahli memiliki berbagai pandangan dalam mendefinisikan hukum acara pidana, tetapi intinya sama: ini merupakan hukum pidana formal, yaitu prosedur pelaksanaan hukum pidana materiil.

Beberapa pengertian penting menurut para pakar:

  • D. Simons (dikutip Andi Hamzah):hukum proses pidana menentukan bagaimana negara melalui alatnya menjalankan kewenangan untuk menuntut.
  • Wirjono Prodjodikoro:hukum acara pidana merupakan kumpulan aturan yang mengatur cara polisi, jaksa, dan pengadilan dalam menjalankan hukum pidana.
  • Moeljatno:hukum acara pidana menyediakan dasar dan ketentuan mengenai cara pelaksanaan hukuman pidana terhadap tindakan yang diduga merupakan tindak pidana.
  • Didik Endro Purwoleksono:
  1. Secara khusus: berlaku ketika terjadi pelanggaran hukum pidana.
  2. Secara makna yang luas: berlaku apabila terdapat dugaan tindak pidana, meskipun belum terbukti adanya pelanggaran.

Intinya: hukum acara pidana merupakan “mesin” pelaksanaan hukum pidana.

Tanpa adanya aturan terkait penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan, pasal-pasal larangan dalam KUHP hanya akan menjadi teks yang tidak memiliki kekuatan nyata.

Apa Saja Tahapan dalam Hukum Acara Pidana?

Sebagai “petunjuk teknis” dalam penegakan hukum, KUHAP mengatur seluruh proses, antara lain:

  1. Penerimaan laporan atau pengaduan.
  2. Penyelidikan & penyidikan.
  3. Tindakan paksa: pemeriksaan, penyitaan, penangkapan, penahanan.
  4. Penuntutan oleh jaksa.
  5. Pemeriksaan di persidangan.
  6. Tindakan hukum (banding, kasasi, permohonan peninjauan kembali).
  7. Pelaksanaan putusan hakim (eksekusi).
  8. Pengawasan terhadap pelaksanaan putusan.

Seluruh proses ini merupakan jalur sah untuk memastikan hukum pidana diterapkan secara tepat.

Jika Demikian, Apa yang Dimaksud dengan Hukum Pidana?

Berbeda dengan hukum acara pidana yang mengatur prosedur, hukum pidana (materiil) menentukan:

  • perbuatan apa yang dilarang,
  • ancaman pidananya, dan
  • kapan seseorang dapat dikenakan hukuman.

Berdasarkan pendapat Pompe, hukum pidana mencakup seluruh ketentuan yang menentukan tindakan apa yang dapat dikenai hukuman dan bagaimana hukuman tersebut dijatuhkan.

Ahli-ahli lain seperti Simons, Andi Sofyan, dan Nur Azisa mengemukakan bahwa hukum pidana menentukan:

  • larangan tertentu serta ancaman hukumnya,
  • syarat-syarat seseorang dapat dipidana.

Misalnya: Pasal tentang pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyebutkan bahwa mengambil barang milik orang lain dengan cara melanggar hukum merupakan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Namun, pasal tersebut tidak menjelaskan cara polisi bertindak, proses penanganan tersangka, siapa yang berwenang untuk menuntut, serta bagaimana hakim mengambil keputusan.

Sekarang, inilah saat hukum acara pidana berperan.

Perbedaan Pokok Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana

Untuk memahami perbedaannya, bayangkan hukum pidana sebagai aturan yang menentukan apa yang dilarang, sedangkan hukum acara pidana merupakan aturan yang mengatur bagaimana negara menangani pelanggaran tersebut.

Hukum pidana (materiel) berisi daftar tindakan yang dilarang—seperti pencurian, penipuan, dan pembunuhan—beserta ancaman hukumannya. Aturan-aturan ini menjelaskan kapan seseorang bisa dikenai hukuman, jenis hukumannya, serta siapa saja yang dapat dituntut secara hukum. Seluruh ketentuan pokoknya terdapat dalam KUHP atau undang-undang khusus lain yang mengatur tindak pidana tertentu.

Di sisi lain, hukum acara pidana (formal) mencakup petunjuk teknis atau prosedur yang digunakan untuk menerapkan hukum pidana. Aturan ini menentukan bagaimana proses penyelidikan dilaksanakan, apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan bagi penyidik, bagaimana jaksa melakukan penuntutan, bagaimana persidangan berlangsung, serta bagaimana putusan hakim dilaksanakan. Semua hal tersebut diatur dalam KUHAP sebagai panduan utama.

Jika dibuat lebih sederhana:

  • Hukum pidana menjelaskan apa yang dilarang serta hukuman yang diberikan.
  • Hukum acara pidana menguraikan bagaimana negara menangani pelanggaran tersebut, mulai dari tahap pelaporan hingga pelaksanaan keputusan.

Keduanya tidak dapat dipisahkan. Tanpa hukum pidana, negara tidak memiliki daftar tindakan yang dilarang. Sebaliknya, tanpa hukum acara pidana, aturan larangan dalam KUHP hanya akan menjadi teks tanpa mekanisme pelaksanaannya.

Secara singkat, hukum pidana mencakup isi aturannya, sedangkan hukum acara pidana mengatur prosedurnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *