,JAKARTA — Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan status pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai anak yang terlibat dalam konflik hukum (ABH).
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan bahwa tersangka peledakan SMAN 72 diduga memiliki sifat tertutup dan jarang berinteraksi dengan orang lain.
“Dari informasi yang kami kumpulkan, Anak yang Berkonflik dengan Hukum [ABH] yang terlibat memiliki sifat tertutup dan jarang berinteraksi dengan orang lain,” kata Asep di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
Asep juga menyampaikan bahwa ABH ini memiliki minat terhadap materi kekerasan dan hal-hal yang ekstrem.
Hal ini dapat diketahui melalui hasil pemeriksaan forensik digital terhadap ponsel yang dimiliki oleh pelaku ledakan tersebut.
“[Pelaku] tertarik pada materi kekerasan dan hal-hal yang ekstrem,” ujarnya.
Sebagai informasi, kejadian ledakan ini terjadi di SMAN 72 Jakarta Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Saat melakukan olah TKP, petugas kepolisian telah menemukan tujuh bom, empat di antaranya sudah meledak.
Selanjutnya, berdasarkan data terbaru yang diungkap oleh pihak kepolisian, jumlah total korban dari peristiwa tersebut mencapai 96 orang. Banyak korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Contohnya, RS Islam Cempaka Putih, RS Yarsi hingga RS Pertamina.
Sementara dari para korban yang merupakan siswa SMAN 72 hampir mencapai seratus orang, sebagian telah dikembalikan ke rumah masing-masing.









