, BANJARMASIN –Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, menangkap empat pemuda di area Pasar Baru, khususnya di lantai dua gedung Harum Manis, pada Kamis (2/10/2025) siang.
Remaja itu ditangkap setelah ketahuan sedang menghirup lem fox dan meminum minuman keras campuran.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin, M Syarmani menyampaikan bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan dari warga.
“Saat kami tiba di lokasi, terdapat empat remaja yang sedang fokus menghirup lem dan meminum minuman beralkohol campuran,” katanya.
Dilihat di lapangan, lantai tempat para remaja berkumpul dipenuhi sisa kaleng lem dan botol minuman beralkohol.
Petugas mengangkut beberapa kaleng dan botol tersebut sebagai barang bukti ke Mako Satpol PP, bersama para pelaku.
Syarmani menambahkan, berdasarkan data yang ia peroleh, biasanya terdapat sekitar 7 hingga 10 pemuda yang sering berkumpul di lokasi tersebut.
“Kemudian kami mendata mereka, setelah itu mengarahkan ke Dinas Sosial untuk pemberian pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Dijelaskan, selama ini pihaknya secara berkala melakukan pengawasan terhadap kegiatan serupa di berbagai lokasi yang rentan di Banjarmasin, termasuk wilayah Pasar Baru.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat yang telah diterima sebelumnya,” katanya. (mel)









