40 Kg Ganja dan Ratusan Gram Sabu Disita, Kisah Menegangkan Penangkapan 7 Pelaku

Kriminal51 Views

PADANG, – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap jaringan perdagangan narkoba yang melintasi provinsi dengan mengamankan barang bukti berupa 40 kilogram ganja, 574,8 gram sabu, dan 865 butir ekstasi.

“Ada tujuh tersangka yang kami tangkap di tiga wilayah, yaitu Pasaman, Payakumbuh, dan Padang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi kepada wartawan, Rabu (8/10/2025), di Mapolda Sumbar.

Menurut Wedy, sebagian besar tersangka yang ditangkap adalah kurir yang bertugas mengantarkan barang dari luar provinsi. Salah satu kasus yang mencolok adalah pengiriman ganja melalui jalur darat antar provinsi.

Seseorang yang membawa ganja ini dipastikan sebagai kurir. Ia ditangkap saat mencoba mengirimkan barang tersebut melalui jalur Payakumbuh menuju Padang. Jaringan ini bersifat lintas provinsi dan akan kami selidiki lebih lanjut,” tegas Wedy.

Penangkapan di kawasan Pasaman sempat memanas karena tersangka berusaha menolak dengan menghancurkan kendaraan petugas. Namun, anggota berhasil mengamankan pelaku berkat bantuan masyarakat setempat.

“Perubahan di lapangan tetap terjadi, namun semua hal bisa kami persiapkan. Dukungan masyarakat saat penangkapan di Pasaman menunjukkan kerja sama yang kuat antara aparat dan warga,” kata Wedy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *