196 Napi Pemilik Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Hukum107 Views

Forum Kota – Jumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dipastikan meningkat. Bersamaan dengan langkah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang memindahkan 196 narapidana dari berbagai wilayah yang memiliki status berisiko tinggi.

Kepala Badan Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Mashudi menyebutkan bahwa jumlah total warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sejak kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto mencapai 1.300 orang. Pemindahan para tahanan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kementerian Imipas dalam memerangi narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami dalam memberantas narkoba dan HP, tetapi juga upaya kami dalam memberikan pembinaan yang sesuai bagi warga binaan. Agar ketika tiba waktunya mereka kembali ke masyarakat, mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan dari sistem Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.

Mashudi menjelaskan, para tahanan berisiko tinggi yang dipindahkan berasal dari berbagai wilayah, yaitu Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jambi, dan Sumatera Barat. Selanjutnya, Sumatera Utara, Sumatera Selatan hingga Riau.

“Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan oleh tim Pengamanan Intelijen, kepatuhan Internal Ditjen PAS hingga petugas pemasyarakatan. Warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security,” kata Mashudi.

Kelak, kata Mashudi, warga binaan ini akan menerima pembimbingan dan perlindungan khusus sesuai kategori yang didasarkan pada hasil penilaian. Ia berharap, warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dapat menjadi lebih baik dan menjadi warga negara yang sejati. *** Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *