Surat Terbuka Untuk Walikota Semarang : Jangan Ada Yang Masuk KPK Lagi ya Bu, ya…

Yth Walikota Semarang

Ibu Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M.

Di

Tempat

Melanjutkan surat saya tertanggal 08 Agustus 2025, Perihal : Anggaran 2,33 Milyar Untuk Medsos, Mencederai Hati Rakyat, dan sudah dijawab dengan surat yang ditandatangani Pj Sekda, Bapak Budi Prakosa, dengan ini saya sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Surat Jawaban tertanggal 15 Agustus 2025, dan Bersifat SEGERA, tetapi baru disampaikan hari ini 11 September 2025 oleh Staf Bagian Kompimpro di kediaman saya. Apakah rentang waktu dari 15 Agustus sampai 11 September itu masih dikategorikan SEGERA ?
  2. Setelah membaca rincian penggunaan anggaran dengan total 2.33 Milyar Untuk Medsos dengan metode Pengadaan Langsung, saya sebagai Warga Kota Semarang dan Pengguna Medsos sejak 1998, masih merasa Tercederai, mengingat nominal tersebut sangat besar dan seharusnya bisa dialokasikan untuk berbagai Belanja yang lebih bermanfaat bagi Masyarakat luas. Dan anggaran 2,33 Milyar dengan metode Pengadaan Langsung, menurut saya cukup rawan untuk disalahgunakan.

Baiklah, bila menurut Bagian Kompimpro hal tersebut sejalan dengan Perda Pemkot Semarang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan penyebarluasan informasi yang terbuka dan bertanggungjawab sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap Masyarakat untuk memperoleh informasi. Tetapi, bukankah Anggaran tersebut Disusun Pada Tahun 2024, lalu dasarnya apa…? Sebab Perda tersebut baru disahkan pada 14 Mei 2025, sedangkan Kegiatan sudah dimulai sejak Januari 2025, dan Pemilihan Penyedia juga Berakhir di Januari 2025.

Ibu Walikota yang kami hormati,

Hal-hal yang masih ingin kami ketahui adalah item-item per paket yang memiliki harga Rp 70.000.000,- itu seperti apa konten nya ? Di Medsos yang mana, dan Link nya yang mana ? Demikian hal nya dengan Paket yang memiliki harga Rp 15.000.000,- itu seperti apa, kok selisih harganya sangat mencolok ?

Masing-masing harga paket tersebut dapat dilihat dalam Rincian Kegiatan Pendokumentasian Pimpinan, menelan anggaran sebesar Rp 2.260.000.000,– (Dua Milyar Dua Ratus Enam Puluh Juta Rupiah), dan Kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan yang menelan biaya Rp 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah) dengan uraian sebagai berikut :

A. Kode Rekening 5.1.02.02.01.0006, 1. Penyebarluasan Informasi di Media Sosial (10 Paket) Harga per paket Rp 70.000.000,- Sub Total Biaya Rp 700.000.000,- (Tujuh Ratus Juta Rupiah).  2. Publikasi Berbayar di Media Sosial (4X Tayang/Spot X 26 Paket) Harga per Paket/Tayang Rp 15.000.000,- Sub Total Biaya Rp 1.560.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah). B. Kode Rekening 1.02.02..01.0055.  1. Penyebarluasan Informasi di Media Sosial (1 Paket) Harga /Paket Rp 70.000.000,- Sub Total 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah).

Lagi-lagi yang menjadi pertanyaan kami adalah : informasi-informasi yang disebarluaskan itu menggunakan Akun Medsos Mana dan Platform Apa ? Apakah Akun Medsos Walikota, Akun Pemkot Semarang, atau Akun Pihak ke-3 ?  Sedangkan pada platform Instagram dan TikTok, akun Ibu Walikota praktis tidak pernah berinteraksi dengan netizen, dalam artian menyapa ataupun menjawab pertanyaan. Dan untuk Twitter (x.com) saya belum pernah menjumpai akun Ibu Walikota. Hal tersebut sangat Berbanding Terbalik dengan Bapak Hendrar Prihadi dan bapak Ganjar Pranowo, yang sejak dulu hingga kini masih aktif berinteraksi, hingga melahirkan aplikasi / portal “#LaporHendi dan #LaporGub” yang sangat fenomenal.

Ibu Walikota yang kami hormati, kami sayangi, kami/saya dukung dan pilih,

Mencermati banyaknya jumlah nominal yang dikelola Bagian Kompimpro dengan paket pekerjaan yang relatif sama pada kegiatan Media Sosial dengan metode Pengadaan Langsung, ada baiknya kita mengingat Kembali Rekomendasi Pencegahan Inefisiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Tentang Konsolidasi Paket Pekerjaan.

KPK merekomendasikan untuk mengkonsolidasikan atau menggabungkan sejumlah paket pekerjaan pengadaan langsung, terutama jika ditemukan banyak paket yang tidak proporsional dengan paket lelang, untuk mencegah pemborosan anggaran.

Kami menilai, anggaran 2,33 Milyar untuk kegiatan Medsos adalah Pemborosan dan Tidak Efisien. Hal tersebut dikarenakan Bagian Kompimpro sudah teramat banyak mengelola Anggaran Pencitraan/Sosialisasi di luar anggaran medsos dimaksud, sejumlah Rp 15.923.950.000,- (Lima Belas Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) baik metode Pengadaan langsung maupun E-Purchasing, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Biaya Peliputan Sosialisasi Kebijakan dan Hasil-Hasil Pembangunan – Liputan TV Swasta Dalam Kota 468.000.000 Pengadaan Langsung
  2. Biaya Publikasi di Media Cetak 277.200.000 E-Purchasing
  3. Monitoring dan Analisis Isu Media 192.000.000 E-Purchasing
  4. Publikasi Spot TV Lokal TVRI 49.950.000 Pengadaan Langsung
  5. Dialog Interaktif TV Pemerintah / Swasta Lokal 800.000 Pengadaan Langsung
  6. Jasa publikasi baliho/billboard promosi (di luar kota Semarang, dalam provinsi Jawa Tengah) 800.000.000 Pengadaan Langsung
  7. Jasa publikasi baliho/billboard promosi (di luar provinsi jawa tengah) 400.000.000 PL
  8. Penayangan Berita TV Lokal 1.305.000.000 Pengadaan Langsung
  9. Publikasi Spot TV Swasta Lokal 780.000.000 Pengadaan Langsung
  10. Sosialisasi melalui media – Display/berita basis foto kegiatan 1.530.000.000 E-Pur
  11. Sosialisasi melalui media – Penyebarluasan informasi 520.000.000 E-Purchasing
  12. Penayangan Berita TV Nasional 500.000.000  E-Purchasing
  13. Penayangan Paket Berita Online Media Nasional 3.000.000.000 E-Purchasing
  14. Spot TV Pemerintah / Swasta Nasional 500.000.000 E-Purchasing
  15. Sosialisasi melalui media – Display/berita basis foto kegiatan 1.000.000.000 PL
  16. Sosialisasi melalui media – Penyebarluasan informasi 500.000.000 Pengadaan Langsung
  17. Penayangan Berita TV Nasional 215.000.000  Pengadaan Langsung
  18. Penayangan Paket Berita Online Media Nasional 500.000.000 Pengadaan Langsung
  19. Spot TV Pemerintah / Swasta Nasional 500.000.000 Pengadaan Langsung
  20. Sosialisasi melalui media – Advertorial 300.000.000 E-Purchasing
  21. Sosialisasi melalui media – Advertorial 200.000.000 Pengadaan Langsung
  22. Media visit untuk memperkuat kemitraan dengan media 200.000 E-Purchasing

Harapan kami sebagai Warga Kota Semarang, Sebagai Pendukung dan Pemilih Walikota, Sebagai “Kaum 16%” Tidak Ingin Melihat Pilihannya Terjerumus Dalam Kesalahan Lagi. Jangan Lagi Ada Yang Masuk KPK. Benahi Birokrasi Dengan Semangat SatSet Namun Penuh Ketelitian.

Salam Hormat,

Bagus Budi Santoso

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *