Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk koperasi tambang rakyat di Sulut..
Hal itu dipastikan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, saat penutupan Sulut Riset dan Inovasi Expo 2025 di Manado Town Square I, Kamis (20/11/2025).
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan bahwa legalitas untuk penambang rakyat bukan lagi rencana melainkan akan segera diwujudkan.
“Kalau sudah ada IPR, tidak ada lagi yang dikejar-kejar polisi. Itu artinya legal,” ujar Yulius disambut antusias peserta acara.
Gubernur mengatakan, izin akan diberikan melalui mekanisme koperasi, agar pengelolaan tambang lebih tertib dan teratur.
“Dalam waktu dekat, ribuan koperasi tambang akan diberikan IPR. Tinggal penuhi syaratnya,” ujarnya.
Data Dinas ESDM Sulut mencatat, terdapat lebih dari 3.200 koperasi tambang rakyat yang belum memiliki izin, dan sebagian besar berasal dari BMR. ( LM)









