Antisipasi Keracunan, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi Dapur MBG

Berita67 Views

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat pengawasan dan memperkuat penerapan Sertifikasi Laik Higien Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program makanan gratis agar menghindari terjadinya keracunan pada penerima manfaat.

Kepala Dinas Kesehatan, Hamid Rijal mengatakan, SLHS menjadi kewajiban bagi SPPG sebagai pusat program MBG saat ini.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumut akan memperketat pemberian sertifikat ini. Selanjutnya, Pemprov Sumut juga akan melakukan pengawasan terhadap masa berlaku, cara pengelolaan, kesehatan karyawan SPPG, pengemasan dan pendistribusian makanan serta minuman MBG.

“Untuk makanan dan minuman, kami akan melakukan pengujian sampel saat masih di dapur serta setelah tiba di penerima manfaat, kami juga akan memantau kesehatan para pekerja, mereka harus dipastikan tidak sedang dalam kondisi sakit yang menular,” kata Hamid.

Sampel yang diuji selanjutnya akan dikirim ke laboratorium kesehatan milik Kementerian Kesehatan serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemprov Sumut. Pengujian ini juga berfungsi sebagai indikator dalam penerbitan SLHS untuk SPPG.

“Kita akan mengirim sampelnya ke dua laboratorium, laboratorium Kemenkes di sini dan juga Labkesda kami sendiri, kita ingin memastikan tidak ada bahan kimia, bakteri, atau virus berbahaya yang mengkontaminasi makanan MBG,” ujar Hamid.