Viral Rubicon Palsu Parkir di Mapolres, Milik Polisi Berpangkat AKP dengan Gaji Seperti Ini
Viral Rubicon Palsu Parkir di Mapolres, Milik Polisi Berpangkat AKP dengan Gaji Seperti Ini
Jeep Rubicon berwarna jingga dengan plat nomor palsu viral di media sosial, terparkir di Mapolres. Ternyata kendaraan tersebut milik seorang polisi dengan pangkat AKP yang gajinya sebesar ini.
/ Peristiwa
Ferdian 12 Oktober, 10:29 pagi 12 Oktober, 10:29 pagi
– Saat ini menjadi perbincangan netizen, sebuah Jeep Rubicon berwarna jingga menggunakan plat nomor palsu terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.
Gambar ini banyak diunggah oleh beberapa akun Instagram, salah satunya adalah @kulitintamks.
“Mobil Jeep Wrangler Rubicon Diduga Milik Salah Satu Pejabat Utama Polrestabes Makassar Menggunakan Plat Nomor Palsu, Tidak Terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Sulsel,” tulisnya.
Postingan tersebut mendapat banyak respons dari netizen di kolom komentar.
Bahkan, ada yang mengunggah akun Instagram anggota Satlantas Polrestabes Makassar, Bripka Mahir yang terkenal dengan istilah kembali ke jalan benar.
“Kembali ke jalan yang benar. Seperti Pak @mahirwttdaeng dih?” tulis akun @sabda.vespa dengan emoticon tertawa.
“Aturan yang mereka buat untuk rakyat, tetapi tidak berlaku bagi diri mereka sendiri. Hanya positif, mungkin hanya oknum,” tulis akun @paman.reyy.
Diketahui kendaraan tersebut terlihat menggunakan plat nomor DD 501 JR.
Saat diperiksa, plat nomor tersebut tidak tercatat dalam aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
Disebutkan bahwa mobil tersebut adalah milik Kasi Hukum Polrestabes Makassar, AKP Ramli.
Ramli merupakan bawahan dari Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
Berdasarkan laporan TribunTimur, AKP Ramli mengonfirmasi bahwa kepemilikan mobil mewah dengan harga sekitar Rp1,5 hingga 2,5 miliar.
“Ya, memang masalah pelat, yang jelas surat-surat lengkap, dan sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam,” ujar Ramli melalui panggilan telepon, Jumat (10/10/2025).
Ramli mengakui bahwa ia menggunakan plat nomor sementara saat melakukan perjalanan ke luar daerah untuk mengantar ibunya berobat.
Ia mengakui lupa memasang kembali plat nomor asli tersebut saat bertugas di Polrestabes Makassar.
Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024, besaran gaji Ajun Komisaris Polisi berkisar antara Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100.
Kemudian untuk tunjangan, golongan jabatan 9 (Ajun Komisaris Polisi): Rp 3.781.000
Copyright 2025
Related Article









