Warga Lombok Barat Laporkan Kasus Penipuan, Ini Rekomendasi Kemenkum NTB

Hukum59 Views

bali., MATARAM – Kemenkum NTBmenerima konsultasi hukum dari warga yang menghadapi masalah hukum, Selasa (14/10).

Pengajar Hukum Kanwil Kemenkum NTB menerima konsultasi hukum dari warga terkait pengaduan mengenai tindakan pemalsuan sertifikat tanah di wilayah Kabupaten.Lombok Tengah.

Setelah mengkaji dokumen dan memperoleh keterangan dari warga, Penyuluh Hukum menyampaikan bahwa isu tersebut telah terselesaikan dengan dikeluarkannya putusan Incraht oleh Pengadilan Negeri Praya.

Namun, masalahnya adalah munculnya surat panggilan dariPolres Lombok Tengah terkait dengan putusan tersebut.

Pemangku hukum berikutnya menyarankan untuk memperoleh bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Terdapat tiga lembaga bantuan hukum yang bisa dipilih, yaitu LKBH Satria, LBH Dharma Yustisia, dan LBH Lingkar Pelindung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat I Gusti Putu Milawati menekankan bahwa OBH memainkan peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat dengan memaksimalkan akses hukum, khususnya untuk warga yang kurang mampu,” kata Mila.

Kegiatan bimbingan hukum diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Berkat adanya layanan konsultasi hukum ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang sesuai untuk menyelesaikan permasalahannya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat berkomitmen menyediakan pelayanan hukum yang baik dan kompeten bagi masyarakat.(lia/JPNN)