Polisi Aceh Utara Tangkap Pengguna Sabu Pencuri Sawit

Kriminal47 Views

KILAS ACEH– Unit Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka dengan inisial M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, ditangkap di rumahnya pada malam Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 23.40 WIB.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur, tetapi akhirnya berhasil ditangkap. Dari tangan M, petugas menemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu yang diduga siap digunakan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Erwinsyah mengungkapkan, penanganan kasus ini dimulai dari laporan warga yang khawatir terhadap tindakan tersangka.

Warga melaporkan karena tersangka sering mencuri buah kelapa sawit di desa untuk membeli narkoba. Akibat ketergantungan, dia pernah memukuli ibunya dan mengancam akan membakar rumah orang tuanya. Tersangka ini sudah tiga kali menjalani rehabilitasi, tetapi kembali mengulangi perbuatannya,” kata Erwinsyah, dikutip dari situs resmi Polres Aceh Utara, Minggu, 12 Oktober 2025.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa M telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2010. Ia pertama kali mencoba narkoba atas ajakan temannya, dan sejak itu menjadi kecanduan. Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, ia melakukan pencurian kelapa sawit untuk membeli sabu.

Kepala Satuan Narkoba menekankan betapa pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengajak warga untuk memperhatikan lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari keluarga agar generasi kita tidak terganggu oleh narkoba,” ajaknya.

Erwinsyah menambahkan, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh polisi. “Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan — mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga pemerintah gampong — agar harapan Aceh Utara bebas narkoba bisa tercapai,” tegasnya.

Kepala Gampong Rawa KM III, Kamaruddin, mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian. “Pelaku ini memang pengguna sabu dan sering melakukan pencurian hasil pertanian seperti kelapa sawit dan pisang. Bahkan barang-barang rumah tangga, seperti tabung gas, juga dijual. Ibu kandungnya sering menjadi korban kekerasan, meskipun sudah tua,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat kini merasa tenang setelah tersangka ditangkap.“Selama ini barang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba. Kami mengucapkan terima kasih kepada polisi yang menindak tegas dan memberikan ketenangan bagi warga,” tutup Kamaruddin.***