– Polisi masih akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyelundupan timah di perairan Pantai Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa hari lalu.
Tim Reskrim, Satpolairud Polres Belitung dan Satpolairud Polda Bangka Belitung sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah yang beratnya mencapai 15 ton pada dini hari Selasa (30/9/2025).
Peristiwa penyelundupan terjadi di perairan Pantai Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk.
Petugas penyidik saat ini masih melakukan pengambilan keterangan terhadap tersangka.
Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Karena penangkapan terjadi kemarin, kami memohon waktu terlebih dahulu,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma pada Rabu (1/10/2025).
Yudha menyampaikan kegiatan penyelundupan timah ke Malaysia menyebabkan kerugian bagi negara.
Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp6,4 miliar dari seluruh barang bukti pasir timah tersebut.
“Kerugian negara akibat penyelundupan pasir timah ini mencapai Rp6,4 miliar, jika kami mengonversi ke rupiah dan menjumlahkannya dengan total barang bukti yang disita,” jelasnya.
Pasir timah tersebut kini telah diukur dan disimpan di gudang PT Timah Tbk yang terletak di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Kemudian terhadap barang bukti akan dilakukan pengujian kadar timah.
“Maka silakan rekan media yang ingin melakukan pembaruan, kami sangat terbuka,” kata Yudha.
Anggota Satuan Reserse Kepolisian Resort Belitung sebelumnya juga pernah mengungkap kegiatan penyelundupan timah ilegal.
Pada Juli 2025, Tim Gabungan Ditkrimsus Polda Babel bekerja sama dengan Satreskrim Polres Belitung berhasil mencegah penyelundupan sekitar 5 ton timah di Pantai Sengkelik, Kecamatan Sijuk.
Dua perkara tersebut memiliki kesamaan, yaitu berada di Kecamatan Sijuk dan tujuan negara Malaysia.
Bila dijumlahkan, dari dua penangkapan tersebut, kerugian yang dialami negara mencapai Rp10 miliar.
Pertama adalah BB-nya 5 ton dan yang kedua ini 15 ton,” kata Yudha.
(/Dede Suhendar)
