Gubernur Sumbar Mahyeldi Marah, Pejabat Masih Gunakan Rotator di Mobil Dinas

Berita43 Views

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah menyiapkan peraturan ketat terhadap kendaraan dinas yang masih nekat menggunakan rotator di jalan umum. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi.

Menurutnya, para pejabat yang memakai lampu rotator tanpa alasan mendesak telah menimbulkan keluhan di kalangan masyarakat.

“Kini mungkin memang terdapat beberapa pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan lampu rotator pada kendaraan dinas yang mereka gunakan,” tegasnya.

Lelaki yang akrab dipanggil Buya tersebut melanjutkan, penggunaan lampu rotator hanya diperkenankan untuk kendaraan tertentu yang berwenang, seperti kepolisian, ambulans, hingga kendaraan pemadam kebakaran.

“Namun, dalam hal ini akan dilakukan pengawasan terhadap pejabat yang menggunakan lampu rotator pada kendaraan dinas,” katanya.

Mahyeldi menekankan bahwa pengawasan sangat penting dalam pemberian izin penggunaan alat tersebut. “Sehubungan dengan hal itu, langkah yang dilakukan Pemprov Sumbar selaras dengan pemerintah pusat dan kepolisian dalam menangani pelanggaran lalu lintas,” katanya.

Terutama, lanjutan mantan walikota Padang tersebut berkaitan dengan penggunaan aksesoris yang dapat mengganggu kenyamanan serta keamanan saat berada di jalan raya.

Ia berharap dengan adanya aturan yang jelas, dapat membuat para pejabat lebih perhatian terhadap keluhan yang ada di tengah masyarakat. Terutama mengenai penggunaan rotator.

“Harapan kami, tindakan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara tertib dan aman,” tambah Mahyeldi.