Forum Kota, LABUSEL – Nasib berbeda dialami dua keluarga di Labuhanbatu Selatan. Di saat Ibu Ariani mendapatkan kabar bahagia berupa renovasi rumah dari Polres Labuhanbatu Selatan, keluarga HS, korban kejahatan seksual di Kecamatan Torgamba justru masih berkutat dalam penderitaan setelah sempat diusir dari kediamannya.
Pada Rabu (19/11/2025), Polres Labuhanbatu Selatan secara resmi menyerahkan kunci bedah rumah kepada Ibu Ariani, warga Lingkungan Bedagai, Kelurahan Kotapinang. Program ini merupakan bagian dari kepedulian Polri terhadap warga kurang mampu.
Penyerahan kunci dilakukan langsung oleh Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Ramsen Samosir yang mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Adtya S.P Sembiring Muham.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga harus mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat. Kami berharap rumah ini dapat menjadi tempat tinggal yang layak dan memberi kenyamanan baru bagi Ibu Ariani dan keluarganya,” ujar Wakapolres dikutip dari laman Humas Polres Labusel.
Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Labuhanbatu Selatan yang diwakili Asisten III, Drs. H. Fuadi juga mengapresiasi langkah Polres Labusel.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan diperlukan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Danramil 11/Kotapinang MAYOR Inf Hendra Gunawan, perwakilan Kejari Labuhanbatu Selatan Enda Permana Mashuri Nasution, Camat Kotapinang Syarifuddin Winata, serta pejabat dan personel Polres Labuhanbatu Selatan.
Selain penyerahan kunci rumah, Polres juga memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di sekitar lokasi.
Ibu Ariani tak kuasa menahan haru saat menerima kunci rumah barunya.
“Saya sangat berterima kasih kepada bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan, bapak Wakapolres, bapak Wakil Bupati, dan semua yang telah membantu kami sehingga rumah ini bisa dibangun dan diperbaiki. Semoga semuanya diberkahi Tuhan,” ujarnya.
Kontras dengan Nasib HS, Korban Kekerasan Seksual di Torgamba
Namun di balik cerita bahagia tersebut, ada pemandangan kontras yang dialami HS, seorang ibu rumah tangga, korban kekerasan seksual dari Kecamatan Torgamba.
Kasus yang menimpanya hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Alih-alih mendapatkan perlindungan dan ketenangan, HS dan keluarganya justru sempat mengalami tekanan dari lingkungan hingga diminta mengosongkan kediaman tempat mereka berteduh.
Informasi dihimpun, keluarga HS sempat mengalami intimidasi dari lingkungan sekitar. Mereka bahkan diusir dari rumah yang selama ini mereka tempati.
Situasi ini membuat keluarga HS harus tinggal secara terpisah sembari menunggu kelanjutan penanganan kasus.
Tekanan psikologis dialami bukan hanya oleh HS, tetapi juga oleh suaminya, ST. Dalam kondisi trauma, mereka justru nyaris kehilangan tempat tinggal yang seharusnya menjadi ruang pemulihan bagi korban.
Di lapangan, kontras itu terlihat begitu mencolok. Ketika Ibu Ariani mendapatkan hunian yang layak berkat program bedah rumah dan dukungan penuh dari Polres Labusel, keluarga HS masih berjuang bertahan hidup dan mencari keadilan.
Publik pun mulai mempertanyakan:
Apakah korban kekerasan seksual tidak pantas mendapatkan dukungan, perlindungan, dan pendampingan yang sama dari negara?
Keluarga HS berharap ada perhatian serius dari pihak berwenang, baik dalam penegakan hukum maupun perlindungan psikologis dan sosial.
Mereka menilai bahwa situasi yang dialami bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga kemanusiaan yang selama ini sering luput dari perhatian.
Saat ditanya terkait perkembangan kasus yang sudah disampaikan ke polisi, ST mengatakan belum ada perkembangan berarti.
“Belum ada Lae, masih lola Laeku,” ungkapnya, Kamis (20/11).
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu keberlanjutan proses hukum sembari berharap aparat penegak hukum memberi kepastian dan perlindungan yang layak bagi HS.
(Aiman Ambarita)









