KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga anti-korupsi mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini dimulai dari laporan masyarakat.
“Kami sedang melakukan penyelidikan, sedang fokus untuk mengidentifikasi dugaan tindak pidana, ya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 November 2025.
Penelitian ini, menurut Budi, masih berkaitan dengan penyelenggaraan haji. Ia menolak mengungkapkan detail kasusnya. “Ini menjadi tugas bersama kita, bukan hanya KPK, tetapi juga lembaga terkait untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa kasus yang sedang diteliti di BPKH berkaitan dengan pengiriman barang kepada jemaah haji. Asep menyebutkan bahwa masalah ini masih dalam tahap penyelidikan.
Asep mengatakan KPK masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pengiriman barang yang dilakukan oleh BPKH. Penyelidikan ini dilakukan guna mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di BPKH.
“Itu (pengiriman barang) juga diatur atau dikumpulkan, bagaimana bentuknya, kerja sama dengan siapa, apakah dengan PT Pos atau mungkin perusahaan swasta, ekspedisi swasta, atau bagaimana? Nah seperti itu dan penggunaan dana tersebut,” katanya.
Asep mengatakan bahwa kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. “Karena saudara-saudara kita yang pergi ke haji juga ada yang membawa barang dan hal-hal lainnya. Kami mendapatkan informasi terkait hal tersebut,” kata Asep.
