Kehilangan Satu Minggu, Polisi Temukan Motor dan Kembalikan ke Pemilik

Berita53 Views

PR BEKASI– Unit Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dan menangkap satu unit sepeda motor yang dicuri di kawasan Ruko Cifest, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, 14 Oktober 2025.

Petugas melakukan pencarian menggunakan GPS yang terdapat pada motor korban.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, keberadaan kendaraan tersebut terpantau berada di wilayah Kampung Garon Tengah, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. 2. Berikutnya, kendaraan tersebut terdeteksi berada di kawasan Kampung Garon Tengah, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. 3. Setelah itu, lokasi kendaraan tersebut diketahui berada di wilayah Kampung Garon Tengah, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. 4. Selanjutnya, kendaraan tersebut teramati berada di area Kampung Garon Tengah, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. 5. Berikutnya, posisi kendaraan tersebut tercatat berada di wilayah Kampung Garon Tengah, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Kemudian petugas mendatangi tempat motor yang diketahui berada di samping atau di dalam gang rumah penduduk.

Sementara tersangka melarikan diri, identitasnya telah diketahui oleh petugas.

Kendaraan korban berjenis Honda Scoopy selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan.

Kepala Sektor Cikarang Selatan, AKP Erwin Setiawan menyebutkan bahwa motor korban yang sempat hilang selama seminggu akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang perempuan bernama Ika Nadianti Saputri kehilangan motornya yang sedang terparkir di depan ruko Cifest, Cikarang Selatan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan dan segera dilakukan penyelidikan.