Januari-November 2025, Polres Aceh Tenggara Ungkap 109 Kasus Narkoba

Forum Kota0 Views

Jurnalis Tribun Gayo Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

, KUTACANE– Tim Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap sebanyak 109 kasus penyalahgunaan narkotika dalam rentang waktu 1 Januari hingga 18 November 2025.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Aceh Tenggara melibatkan 202 tersangka, termasuk 7 anak yang ditangani khusus sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Aceh Tenggara berdampak pada 45.729 jiwa yang berhasil diselamatkan.

Kepala Polisi Resor Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK melalui Kepala Seksi Humas AKP Jomson Silalahi, kepada, Rabu (18/11/2025) menyampaikan, terdapat 109 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap selama periode 1 Januari hingga 18 November 2025.

Data Pengungkapan Kasus

Masa: 1 Januari hingga 18 November 2025

Jumlah kasus: 109 kasus

  • Sabu: 101 kasus
  • Ganja: 7 kasus
  • Kekacauan + narkoba: 1 kasus
  • Jumlah tersangka: 202 orang

Kasus narkoba yang berhasil diungkap di Aceh Tenggara melibatkan total tersangka sebanyak 185 laki-laki dan 17 perempuan, dengan klasifikasi peran sebagai bandar sebanyak 7 orang (6 sabu, 1 ganja), pengedar sebanyak 99 orang (93 sabu, 5 ganja, 1 ekstasi), kurir sebanyak 6 orang (4 sabu, 2 ganja), serta pengguna narkoba sebanyak 90 orang (87 sabu, 3 ganja).

Barang Bukti

Dalam pengungkapan perkara penyalahgunaan narkoba di Aceh Tenggara, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.495,29 gram sabu, 20.777,1 gram ganja, serta 2 butir pil ekstasi.

Berdasarkan perkiraan, 1 gram narkotika jenis sabu bisa digunakan oleh 10 orang, sehingga penangkapan sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 24.952 jiwa.

Sementara itu, ganja sebanyak 20.777,1 gram diperkirakan dapat menyelamatkan 20.777 jiwa.

“Estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 45.729 orang,” kata AKBP Yulhendri.

Pesan Kapolres

Kapolres menekankan bahwa, keberhasilan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga merupakan kontribusi nyata dari Polri dalam menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkotika.

Ini adalah bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga wilayah ini tetap aman serta terbebas dari peredaran narkoba.

“Setiap laporan bukan hanya sekadar angka, melainkan puluhan ribu nyawa yang berhasil diselamatkan,” tegas AKBP Yulhendri.

Yulhendri bersama jajarannya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menangani dan memberantas penggunaan narkoba, guna menciptakan Aceh Tenggara yang lebih aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)