Diancam Dibakar Hidup-hidup oleh Suami, Kuasa Hukum: Kekerasan Sejak 2013

Forum Kota | LABURA– Seorang ibu rumah tangga, AD di Kecamatan Aek Kuo, Labuhanbatu Utara, Sumut diduga mengalami rangkaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak 2013 hingga kembali menjadi korban pada Oktober 2025.

Tak hanya mengalami penganiayaan berulang, korban bahkan disebut diancam akan dibakar hidup-hidup oleh suaminya.

Kuasa hukum korban, Nissa Dalimunthe, menyatakan bahwa kliennya sudah bertahun-tahun berusaha bertahan dalam rumah tangga yang penuh kekerasan. “Pernikahan itu tempatnya saling memahami dan tempat berubah. Kalau tidak berubah maka pergi itu pilihan,” ujarnya.

Menurut Nissa, kliennya sudah pernah berdamai lewat surat perjanjian, namun sang suami terus mengulangi kekerasan dan teror. Setelah peristiwa KDRT terakhir, korban sempat berpisah selama satu bulan, namun tetap diintimidasi dan diajak kembali. Ancaman pembakaran hidup-hidup juga disebut sempat dilontarkan.

Kronologi Kekerasan: Ditendang, Dijambak, hingga Diancam Dibakar

3 September 2025: Ditendang di Lokasi Kerja

Insiden pertama terjadi pada 3 September 2025. Saat korban sedang istirahat di tempat kerja bersama rekan-rekannya, suaminya datang dan meminta uang Rp100 ribu untuk membeli narkoba jenis sabu. Karena tidak membawa uang, korban menolak. Pelaku marah dan kembali datang 10 menit kemudian.

Penolakan itu membuat pelaku menendang punggung korban hingga tersungkur. Adik korban yang berada di lokasi mencoba melerai, hingga akhirnya pengawas meminta pelaku meninggalkan lokasi kerja.

8 Oktober 2025: Disepak di Leher dan Dijambak di Rumah

Dua hari sebelum acara sunatan di rumah adiknya, korban kembali mengalami kekerasan. Pelaku tidak mengizinkan korban bekerja hanya karena adik korban libur.

Pertengkaran itu membuat pelaku menendang bagian depan leher korban. Sesampainya di kamar, korban dijambak dari belakang hingga terhempas. Anak ketiga mereka yang masih SD menyaksikan kejadian tersebut dan membantu ibunya duduk. Anak itu juga diperintah ayahnya agar tidak memberi tahu siapa pun.

10 Oktober 2025: Pelaku Diduga Minum Racun dan Mengancam Membakar Korban

Pada hari acara keluarga, pelaku sempat mengemasi pakaian dan membawa cairan yang diduga racun rumput (roundup). Ia diduga meminumnya dan ditemukan muntah-muntah di kamar.

Setelah sempat dijenguk keluarga, pelaku pergi dan kembali lagi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelaku menghancurkan barang-barang di meja makan sambil berkata:

“Aku dendam sama kau, kubakar kau nanti hidup-hidup.”

Korban memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri ke rumah abang iparnya. Namun pelaku kembali dan menyeret korban sampai wajahnya membentur kusen pintu. Korban mengalami memar di pipi, luka di bibir, dan lebam pada batang hidung.

Keluarga akhirnya membawa korban pergi untuk menghindari kejadian fatal.

Teror Masih Berlanjut, Pelaku Minta “Damai Rp200 Juta”

Kuasa hukum menyebut hingga hari ini pelaku masih mendatangi tempat tinggal korban dan memaksa rujuk. Pelaku juga disebut mengancam akan memenjarakan korban 14 tahun bila tidak berdamai atau memberikan uang Rp200 juta.

Sementara itu, kondisi psikologis korban disebut memburuk. “Psikis sedang tidak baik-baik dan trauma masih dirasakan. Menangis dan diam adalah pilihannya saat ini,” kata Nissa Dalimunthe. Korban juga disebut tidak ingin kembali ke rumah tangga tersebut.

Kuasa hukum menyatakan akan mengungkap lanjutan kasus, termasuk laporan anak korban yang sempat menyeret ibu dan bibinya ke Polres Labuhanbatu. Bagian itu akan dipaparkan melalui video agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. *** (Aiman Ambarita)