Akhir Kasus Pria Menyerang Keluarga Mantan Istrinya di Pacitan, Pelaku Diduga Sengaja Mengakhiri Hidupnya

Kriminal65 Views

– Kasus pria menyerang keluarga mantan istri di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), tidak bisa dilanjutkan.

Pasalnya, Wawan yang merupakan pelaku dalam kasus ini ditemukan tewas di dalam hutan Temon, Desa Temon, Kecamatan Arjosari.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar pada hari Minggu (28/9/2025) siang.

“Ketentuan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya, dilansirSurya.co.id.

“Pelaku ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi pembunuhan,” tambahnya.

Ayub mengatakan, hasil otopsi menyatakan bahwa jasad itu adalah Wawan.

Berdasarkan ciri-ciri pakaian hingga tahi lalat dan lainnya mengarah ke pelaku.

“Kami juga membawa anak pelaku. Ciri khas ada tahi lalat di wajahnya. Hasil otopsi dari pihak RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Darsono juga memastikan bahwa itu adalah jasad Wawan,” katanya.

Pelaku diduga mengakhiri hidupnya sendiri. Hal ini terlihat dari bekas luka bacokan di tangannya.

Saat ditanya tentang proses hukum, Ayub menyatakan bahwa sesuai Pasal 77 KUHP, kasus ini tidak dapat dilanjutkan.

“Proses hukum jika dianggap otopsi jasad sah adalah pelaku Wawan, sesuai Pasal 77 KUHP dibatalkan secara hukum atau tidak dapat dilanjutkan,” katanya.

Sebelumnya, warga menemukan jasad manusia di hutan Desa Temon, Kamis (25/9/2025).

Berita beredar bahwa itu adalah jasad Wawan, pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Temon pada Sabtu, 20 September 2025 lalu.

Setelah dilakukan autopsi di Ruang Jenazah RSUD dr Darsono, diketahui jasad tersebut adalah Wawan.

Kronologi Kejadian

Pada 20 September, Wawan marah-marah menggunakan senjata tajam dan menyerang penghuni rumah mantan istrinya secara membabi buta.

Akibat peristiwa itu, mantan mertuanya, yaitu Timi, tewas di lokasi setelah mengalami luka sayatan pada bagian leher akibat senjata tajam.

Empat korban lainnya yang selamat adalah mantan istri pelaku, Miswati; mantan ipar, Eky; mantan keponakan, Arga; dan mantan mertua, Miskun.

Namun, Arga meninggal setelah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Yogyakarta.

Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan telah mengungkapkan kronologi peristiwa ini berdasarkan keterangan dari saksi Bima, pada Senin (22/9/2025).

“Awalnya Wawan (pelaku) ditolak. Pada Jumat, 19 September 2025, dia ingin mengajak kembali Miswati. Namun ditolak oleh mantan mertuanya dengan ucapan ‘Hla arep balen piye wes oleh jodoh (hla mau kembali bagaimana, Miswati sudah memiliki jodoh)’,” katanya.

Kemudian pada malam Sabtu, pelaku kembali ke lokasi dan langsung memutuskan aliran listrik rumah Miswati.

“Saat itu Eky ingin menyalakan listrik. Sampai di depan rumah, langsung diserang oleh pelaku,” kata Choirul.

Setelah itu, Timi mengejar Eky karena mendengar teriakan.

“Kemudian ditebas lagi oleh pelaku,” katanya.

Korban yang mengalami luka parah akibat sabetan di bagian leher langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Miskun yang mengikuti Timi menjadi korban berikutnya yang ditikam oleh Wawan.

“Setelah itu, Bima dan Arga (mantan keponakan) yang masih berusia 10 tahun bersembunyi. Namun, Arga yang diajak bersembunyi berkata dengan takut,” katanya.

Dari sana, Wawan mengetahui keduanya bersembunyi. Ia kemudian menyerang Arga, sedangkan Bima kabur agar tidak ikut menjadi korban.

(/Deni)(Surya.co.id/Pramita Kusumaningrum)